Yuk Bisnis Online

Murah Terpercaya

Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan

Bareskrim Polri melepaskan Julia Santoso dari penjara, Jumat (24/1). Julia mengajukan selektif banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bagi keputusan keberatan Statusnya sebagai tersangka.

Malam ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan dengan nomor registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, tanggal 21 Januari 2025, terkait dengan pembatalan status tersangka dan pembatalan surat penahanan atas nama Julia Santoso.

“Ini adalah awal dari tindakan bahwa Sidik Basir bebas atas utai dari tahap pemeriksaan. Kami sudah memberikan hak-hak tersangka secara penuh slog dirisasai dari karkedahan ini. Sudah dilepaskan darilerdi Rotary Dewantara Manggala bersamaan dengan (di hari) tanggal 24 Januari,” kata Bidang DirekturTips Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan selebihnya terhadap fotografer, Minggu (26/1).

Tentang ketidaksetujuan advokat Julia terhadap kliennya tidak segera dibebaskan setelah salinan putusan dibacakan pada Selasa (21/1) kemarin, Brigjen Nunung mengatakan bahwa dalam proses penyidikan membutuhkan waktu dan mahal.

Korps Bareskrim (Reserse Kriminal) Mengucilkan Pelaku Dokumen Palsu (Deepfake) Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya

“Pada 21 Januari itu merupakan bentuk permintaan informasi dari penyidik tentang hasil penyelidikan. Namun untuk memproses hasil putusan itu, penyidik harus memiliki pemberitahuan resmi yang kami terima pada 24 Januari malam hari,” kata dia.

Setelah menerima salinan resmi putusan pengadilan, Brigjen Nunung menambahkan bahwa penyidik melakukan diskresi yang menyangkut pembebasan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri.

“Saudara-saudara saya telah melakukan diskresi dengan memutuskan untuk membekukan saudari Julia Santoso,” ucapnya.

“Penyidik telah mencapai efektif dan profesional dalam menangani kasus tersebut, melakukan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memenuhi rasa keadilan baik penyoalinyapun respondeden,” tambah Nunung.

Polisi Menjadi Tuntutan terhadap Tersangka Ahli Hakim

Baca Juga :  Transaksi Melonjak, Industri Kritpo Sumbang Rp 1,09 Triliun ke Kas Negara pada 2024

Diketahui oleh Direktur PT Anugrah Sukses Mining (ASM) yang melaporkan Julia Santoso pada 21 November tahun 2023 lalu, atas dugaan penggelapan uang atau pencucian uang.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dittipidter Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan dan disektialisasi dari pelaporan tersebut.

Mengunjungi Bareskrim, Kuasa Hukum Meminta Kapolri Mereka Jelas Julia Santoso Serentak

Bareskrim Menetapkan PT AJP & FH Sebagai Pelaku TPPU Judi Online, Amankan Uang Rp 103,27 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *